Revisi K-13 Libatkan Masyarakat Sipil
Jakarta, TabloidPendidikan.Com – Kepala
Bidang Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Puskurbuk Kemdikbud) Supriyatno mengatakan, revisi
kurikulum 2013 (K-13) dan konsekuensi perubahannya saat ini dilakukan
berdasarkan hasil kajian dari para ahli dan masukan masyarakat sipil.
Dia menjelaskan revisi dilakukan pada
pembelajaran dengan penilaian melalui kompentensi inti (KI) dan
kompetensi dasar (KD). Prinsip penerapannya ikut berubah dan mengacu
pada konsep perbaikan KD meliputi, jenjang kelas, kebenaran konsep,
aspek ilmiah muatan kurikulum yang disesuaikan dengan pedegogik,
keluasan, kedalaman, dan keberlanjutan.
Perubahan itu bertujuan memudahkan untuk
dipelajari dan dipahami dengan menetapkan KI 1 dan 2 sebagai payung
khusus untuk mata pelajaran diluar agama dan pendidikan kewarganegaraan
(PKN)
Sementara soal silabus, Supriyanto
mengatakan, pengerjaan silabus sudah dilakukan sejak Desember. Namun
jika dibandingkan dengan silabus yang ada di luar negeri seperti
Singapura masih sangat jauh berbeda. Silabus pendidikan Indonesia masih
ditemukan bahasa-bahasa “dewa” atau bahasa yang sulit dimengerti.
“Kami sudah melalui lakukan revisi
terhadap silabus berdasarkan masukan masyarakat sipil dan guru-guru
serta arahan Mendikbud Anies Baswedan. Saat ini silabus lebih senderhana
dan bersifat operasional agar mudah dipahami guru,” kata dia pada pada
Diskusi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMPSTP)
di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta,
Kamis (7/1).
Dia mengharapkan, silabus yang sudah
disederhanakan dapat memberikan ruang pada guru untuk mengunakan model
pembelajaran lain sehingga ada banyak pilihan.
Supriyanto menjelaskan, struktur silabus
yang disederhanakan memiliki perbedaan format dari sebelumnya. Silabus
hasil revisi ditambahkan pendahuluan yang berisi uraian singkat, padat,
dan infromasi tentang kompetensi mata pelajaran perjenjang, serta ada
kerangka pengembangan kurikulum, pembelajaran dan penilaian.
Sedangkan untuk buku, ada 377 buku yang
direvisi berdasarkan hasil silabus. Proses perbaikan saat ini telah
masuk pada tahap penelaah dan pada awal Februari akan difinalkan untuk
disebarluaskan.
Supriyanto mengatakan, buku hasil revisi
akan disebarluaskan, serta sistemnya dikendalikan oleh pemerintah untuk
penerbitannya melalui tahap penilaian selama tiga bulan mulai dari
pendaftaran sampai pada ditetapkan menteri layak digunakan di sekolah.
“ Buku akan dinilai oleh Tim penilai
yang terdiri dari tim ahli, tim bahasa , tim pengembangan pembelajaran,
dan tim grafik sebelum diterbitkan,” kata dia. [BeritaSatu]
Sumber
http://www.tabloidpendidikan.com/pendidikan/puskurbuk-kemendikbud-revisi-k-13-libatkan-masyarakat-sipil
http://www.tabloidpendidikan.com/pendidikan/puskurbuk-kemendikbud-revisi-k-13-libatkan-masyarakat-sipil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar